Nusantaratv.com - Tayangan Film Kiblat di Bioskop Indonesia menimbulkan kontroversi. Film yang diproduksi oleh perusahaan produksi Leo Pictures itu dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis mengatakan meski belum mengetahui isi film tersebut, ia meyakini poster film Qibla tidak sesuai dengan judul film tersebut.
"Aku belum tahu filmnya tentang apa, jadi aku belum bisa berkomentar. Tapi gambarnya seram, dan judulnya Kiblat kan? Saya mengetahui bahwa yang dimaksud dengan kiblat itu persis Ka'bah, arah orang berdoa,” ujarnya melalui akun Instagram-nya, Minggu, 24 Maret.
"Jika benar, maka film ini benar-benar tidak pantas,'' lanjutnya.
Jika ini merupakan penyebaran dan kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus dihapus dan ditayangkan.
Cholil mengkritik film tersebut karena penggunaan judul Kiblat dipandang sebagai peluang iklan yang sensitif.
"Iklan sensitif dan kontroversi sering kali digunakan untuk menarik perhatian dan menarik khalayak dalam jumlah besar. Tetapi ketika agama disebutkan, hal-hal tersebut biasanya tidak boleh dilihat,'' katanya.
Kiblat merupakan film horor yang menggunakan konsep religi dalam ceritanya.
Belum jelas kapan film tersebut akan dirilis di bioskop, namun film arahan Bobby Prasetyo ini diperkirakan akan dirilis akhir tahun ini.
Film Kiblat dibintangi antara lain oleh, Yasmin Napper, Arbani Yasic, Ria Ricis, Hana Saraswati dan Dennis Adhiswara.