Menkumham Diminta Turun Tangan Tindak Eks Suami Nindy Ayunda

Nusantaratv.com - 17 Januari 2022

Adi Partogi Simbolon bersama para ibu dan perempuan dari KKH.
Adi Partogi Simbolon bersama para ibu dan perempuan dari KKH.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Puluhan kaum perempuan yang tergabung dalam wadah Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) menggelar aksi unjuk rasa damai dan teatrikal di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Mereka menuntut pengembalian status narapidana terhadap eks suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Prasady Harsono. Sehingga, pria itu kembali ke lapas guna menjalani hukumannya atau menjadi tahanan kota. 

Apalagi, keberadaan Askara, disebut mereka diduga menganggu rumah tangga anak pensiunan jenderal bintang empat, yang merupakan pejabat di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ketua Tim Advokasi KKH Adi Partogi Simbolon menjelaskan, aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk ungkapan kekecewaan para ibu dan perempuan di KKH. 

"Pemicunya adalah adanya penangguhan tahanan kota oleh orangtuanya Askara Harsono. Bahkan AH diduga melakukan plesiran bersama mantu sang jenderal tersebut," ujarnya kepada wartawan. 

"Nah di sinilah ada tambahan beberapa pelanggaran hukum berat, selain kasus narkoba, kepemilikan senpi ilegal, KDRT dan dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain," imbuhnya. 

Atas itu KKH meminta Menteri Hukum dan HAM menonaktifkan atau memecat Kalapas Cipinang yang dinilai lamban dalam menyikapi perkara Askara Harsono, yang menurutnya belum pantas mendapatkan pembebasan  bersyarat (PB). 

"Anehnya lagi padahal hukuman Askara Harsono itu tergolong ringan kenapa kok minta pembebasan bersyarat (PB) karena hukuman di bawah lima tahun itukan tidak bisa minta (PB)," kata Adi.

"Nah di sini kami menduga apakah ada permainan antara Kalapas Cipinang dengan keluarganya Askara Harsono?," sambung Adi. 

Ia menuturkan, aksi demonstrasi pihaknya merupakan lanjutan dari upaya pelaporan yang mereka lakukan di Polda Metro Jaya. 

"Saya sebagai kuasa hukum KKH berharap kepada Menteri Hukum dan HAM untuk segera memerintahkan Kalapas Cipinang agar Askara Harsono segera ditangkap kembali menjalani hukumannya selama satu tahun lebih," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close