Nusantaratv.com - Medina Zein harus rela menjalani hukuman yang tadinya 6 bulan menjadi 9 bulan penjara dengan denda Rp100 juta atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Uci Flowdea mengaku sangat puas, ia mengaku sempat mengajukan banding tatkala mengetahui Mediana Zein hanya dihukum enam bulan penjara.
"Kan awal putusanya 6 bulan. Saya kurang puas, hitunganya bagaimana. Saya minta banding. Akhirnya banding dilakukan dan putusan naik 9 bulan plus 2 bulan kalau nggak bisa bayar denda Rp 100 juta," ujar Uci Flowdea.
Dengan penambahakan hukuman tersebut, Uci merasa hukuman yang diberikan Medina Zein sudah sesuai dengan pengancaman yang dirinya terima.
"Saya minta hukuman seadil-adilnya sesuai dengan apa yang saya terima. Kalau seperti ini, saya bisa menganggap hukum masih adil dan nggak sepihak," ungkapnya.
Dirinya juga sudah menutup jalur perdamaian dengan Medina Zein karena responsnya yang kurang baik di awal.
"Awalnya saya maunya damai secara baik baik. Tapi kan tidak ada respons baik akhirnya saya menutup. Perdamaian yang saya mau dia balik-balikin uang saya dan kembalikan nama baik saya," tegasnya.
Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas tuduhan pengancaman dan penipuan terhadap dirinya di Polrestabes Surabaya.
Uci juga menginginkan Medina Zein diperberat dalam perkara yang dilayangkan di Surabaya tersebut.