Nusantaratv.com-Tim Pengacara Steno Ricardo, secara pribadi melaporkan Mawar AFI ke polisi atas kasus pencemaran nama baik di media sosial. Tim pengacara Steno tak terima dengan pernyataan Mawar yang menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.
"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," kata tim pengacara Steno Ricardo.
Pengacara Steno menuding pernyataan Mawar telah keluar jalur. Karena itu, langkah hukum ditempuh yakni melaporkan Mawar ke polisi atas nama tim kuasa hukum, bukan mantan suaminya.
"Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya--dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang--pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," papar Tim Pengacara Steno Ricardo.
Pengacara Steno menegaskan pihaknya tak memiliki masalah pribadi dengan Mawar. Keterlibatan pengacara Steno di sini murni sebagai advokat yang mengawal perceraian Steno dengan Mawar.
Baca juga: Mawar AFI Ungkap Perselingkuhan Suami dengan Babby Sitter Lewat Puisi
"Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki masalah personal dengan Mawar dan tidak pernah berinteraksi dengan beliau. Kami tidak memiliki kepentingan sama sekali untuk ikut campur dalam urusan rumah tangganya dengan dengan Steno Ricardo. Keterlibatan kami dalam perkara ini murni hanya sebagai advokat pihak Steno Ricardo, yang ditugaskan membantu klien kami bernavigasi dalam prosedur hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," paparnya.
Pihak pengacara Steno menyayangkan pernyataan Mawar yang tersebar di media sosial.
"Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami. Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami. Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara. Kami berharap teman-teman wartawan dapat membantu dalam mengawal proses hukum ini," tutup pernyataan itu, mengutip detikcom.
Tim pengacara Steno Ricardo dengan pelapor Bimo Suryo Hardjanto melaporkan Mawar ke Polres Metro Depok pada Kamis (24/2/2022). Mawar dituding telah melakukan pencemaran nama baik karena menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.