Jakarta, Nusantaratv.com-Konflik internal pengurus organisasi Orang Indonesia (OI) antara istri Iwan Fals, Rosanna Listatno dengan salah satu pendiri OI berinisial IB kian runcing. Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak IB mengancam akan melaporkan balik istri Iwan Fals.
"Oh pasti (rencana laporan balik). Yang belum kita terima sekarang adalah jawaban dari Ibu Rosanna Listanto apakah dia pengurus OI atau bukan," kata kuasa hukum IB, Kamarudin Simanjuntak, Jumat (5/11/2021).
Kamarud\n mengatakan ada indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh istri Iwan Fals dalam pengesahan organisasi OI sebagai badan usaha di Kemenkuham.
"Laporan balik itu nanti tentang Pasal 263 yaitu membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu tentang akta otentik. Lalu kemudian memalsukan keterangan palsu ke akta otentik Pasal 266 KUHP, kemudian Pasal 93 administrasi negara yaitu memalsu KTP karena KTP yang dipakai itu masih KTP orde baru," papar Kamarudin mengutip detikcom.
Kamarudin menegaskan, pihaknya sebenarnya hanya menuntut permintaan maaf dan pengakuan dari istri Iwan Fals. Laporan ke polisi adalah upaya terakhirnya.
"Hari Sabtu lalu saya surati mereka sebenarnya ibu Rosana ini pengurus OI atau bukan. Karena pertama kali dia kirim surat ke saya mengaku ketua badan pengurus OI. Tapi kemudian tanpa sebab yang jelas mengganti surat kuasanya dia menjadi bukan pengurus OI. Kan ada dua produk yang berseberangan," tukasnya.
Baca juga: Ke Polda, Iwan Fals Buat Laporan Pencemaran Nama Baik
Diketahui, sebelumnya istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, melaporkan pendiri OI ke Polda Metro Jaya. Rosanna tidak terima karena dituduh memalsukan akta pendirian OI.
Rosanna didampingi Iwan Fals pada Kamis (4/11/2021) melapor ke Polda Metro Jaya.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara," kata Iwan Fals.
Kuasa hukum Iwan Fals dan istri, Aldi Firmansyah mengatakan kliennya itu melapor atas nama pribadi, bukan sebagai pengurus OI.
"Karena diklaim telah melakukan pemalsuan akta pendirian OI," ujar kuasa hukum Iwan Fals dan istri, Aldi Firmansyah.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara," kata Iwan Fals di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).