Nusantaratv.com - Maell Lee dan Intan Ratna Juwita resmi bercerai. Putusan cerai tersebut dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Agama Batam pada 18 Oktober 2021.
"Iya udah putus cerai di Pengadilan Agama Batam. Iya tanggal 18 Senin itu," ujar Intan Ratna Juwita kepada media baru-baru ini.
Pedangdut 30 tahun ini mengatakan Maell Lee diwajibkan membayar uang nafkah sebesar Rp280 juta. Menurut pengakuannya, Maell Lee belum membayar nafkah tersebut kepada sang istri.
"Dan dia dihukum harus membayar nafkah iddah, nafkah mut'ah, semuanya dia disuruh bayar. Jadi kita itu resmi cerai cuma kalau mau ketuk palu harus ikrar talak. Tapi dia harus bayar dulu baru bisa ikrar talak gitu," ujarnya lagi.
Intan lantas menjelaskan dirinya masih menunggu pemberian nafkah dari sang suami.
"Kalau dia belum bayar nggak bisa ikrar talak. Jadi sekarang ini kita nunggu hukuman dia harus bayar itu dulu dari hakim," kata Intan Ratna Juwita.
Intan mengaku bakal menerima uang sebesar Rp280 Juta dari Maell Lee. Kabarnya, jumlah tersebut belum termasuk harta gana-gini yang akan diajukan.
Tak hanya itu, Intan mengaku youtuber kondang tersebut tidak memberikan nafkah selama enam bulan terakhir.
"Itu masih nafkah aja sih 280 juta total semuanya. Dia kan ada juga enam bulan nggak bayar nafkah, tapi belum termasuk harta gono gini dalam Pengadilan Agama kan nggak boleh disitu mungkin harus ajukan ulang," jelas Intan Ratna Juwita.
Seperti diketahui, kabar keretakkan rumah tangga Intan dan Maell santer terdengar belakangan ini. Bahkan pedangdut kelahiran 1991 ini diduga mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami. Ia juga mengklaim telah menyertakan sederet bukti dari perlakuan KDRT yang diduga dilakukan Maell Lee.
"Saya sudah ngelampirin bukti-bukti juga, makanya hakim bisa menilai, ada bukti kekerasan verbal juga yang saya kasih. Akhirnya hakim bisa menilai sebenarnya yang dzolim itu siapa. Ada saya lampirkan buktinya memang dia KDRT," tutupnya.