Nusantaratv.com - Bahtera rumah tangga artis Lulu Tobing dan Bani Mulia diambang perceraian. Namun, gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Mulia ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat lantaran masalah domisili Lulu Tobing yang tidak di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Di sisi lain rupanya diungkapkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, Lulu dan Bani Mulia sudah pisah rumah.
"Iya, berbeda rumah penggugat, iya (pisah rumah)," kata Jajat Sudrajat.
Disinggung berapa lama Lulu dan Bani pisah rumah, Jajat menyebut belum tahu. Memang saat sidang belum masuk pokok perkara dan kasus itu keburu diputus Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Kan kita belum masuk pokok perkara, belum tahu," katanya.
Disinggung apakah ada pihak Lulu yang menghubungi usai ditolak, Jajat menyebut tak ada. Tampaknya Lulu menerima saja perihal putusan itu.
"Gugatan sudah selesai tidak ada lagi hubung menghubung dan kalau perkara ke PTSP, bukan ke hakim," katanya.
Memang di tahun 2021 lalu, Lulu sempat mengajukan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, detailnya Jajat mengaku kurang tahu.
"Oh itu saya tidak mengingatnya apa mengajukan atau tidak lupa saya," pungkasnya.