Nusantaratv.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memeriksa selebritas Revaldo secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini masih diperiksa," ujar Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Kamis (12/1/2023).
Donny menjelaskan Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023) kemarin. Tapi, Donny belum membeberkan apakah ada barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan.
"Kemarin ditangkap di kediamannya," ucap dia.
Sebelumnya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan ihwal penangkapan Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Benar ditangkap," kata Mukti.
Bagi Revaldo ini bukan pertama kali dia berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006 silam. Kala itu PN Jaksel memvonisnya penjara 2 tahun.
Kemudian, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 karena kasus sabu di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar. Revaldo divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.