Nusantaratv.com - Publik kembali dibuat geger usai beredarnya kabar penangkapan selebgram saat melakukan pesta ganja di hotel kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada 22 April 2024.
Nama Chandrika Chika dan Aura Jeixy ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti positif menggunakan narkoba. Polisi menegaskan jika ia mendapatkan informasi dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagat Chandrika Chika cees.
"Karena ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba, AKP Rezka Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, 23 April 2024.
Bermula dari circle pertemanan, Chandrika Chika mengaku jika ia sudah mengenal narkoba sejak satu tahun lalu.
"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana. Sudah satu tahun," timpalnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 1 pods Vape dan cairan berisi liquid ganja.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," tandasnya.