Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi, Gegara Roasting Anggota DPR   

Nusantaratv.com - 04/10/2022 18:10

Komika Mamat Alkatiri/ist
Komika Mamat Alkatiri/ist

Penulis: Adrishta Riana

Nusantaratv.com - Komika Mamat Alkatiri harus berurusan dengan polisi gara-gara meroasting anggota Komisi I DPR-RI Hillary Brigitta Lasut. Mamat dilaporkan Hillary Brigitta ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hillary tak terima diroasting Mamat dalam sebuah acara talkshow pada 1 Oktober 2022.

"Korban awalnya sedang menghadiri acara talk show dan mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian," bunyi keterangan dalam surat laporan Hillary Brigitta Lasut yang beredar di kalangan pewarta, Selasa (4/10/2022).

Awalnya, Hillary Brigitta Lasut tidak mempermasalahkan aksi roasting Mamat Alkatiri. Ia masih menganggapnya sebagai hiburan semata. 

Namun situasi berubah setelah Mamat Alkatiri dianggap mengeluarkan kata-kata tidak pantas saat meroasting Hillary Brigitta Lasut.

"Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 'tai' dan 'goblok'," lanjut keterangan dalam laporan, mengutip suaracom.

Hillary Brigitta Lasut yang tersinggung dengan kata-kata Mamat Alkatiri kemudian membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022.

Terlihat dalam berkas laporan yang beredar, Hillary Brigitta Lasut membuat laporan lewat kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin dengan nomor register LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aksi roasting yang dianggap menyinggung Hillary Brigitta Lasut, Mamat Alkatiri dikenakan Pasal 310 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.

  

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in