Nusantaratv.com - Kecewa dengan sang istri membuat Ammar Zoni memilih untuk kembali dalam dunia hitam. Sebab, banyak orang bilang kenyamanan dan ketenangan bukan hanya ada pada titik terang, meski jalan yang gelap dan hitam tak sepenuhnya aman.
Begitulah kisah perjalan hidup Ammar Zoni yang harus kembali mendekam dalam jeruji besi, setelah diciduk polisi di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/12/2023).
Ini menjadi penangkapan yang ketiga bagi Ammar Zoni. Sebelumnya Ia sudah pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2017 silam dengan kasus yang sama, yakni Narkoboy barang bukti ganja.
Kala itu, Ammar Zoni masih berstatus pacaran dengan Ranty Maria dan harus menjalani masa rehabilitasi.
Usai bebas dan berjalannya waktu, pada tahun 2023, Ammar Zoni memulai hidup baru dengan Irish Bella dan berjanji akan meninggalkan barang haram di jalan yang hitam.
Sayangnya barang haram itu kembali datang pada bulan Maret 2023 lalu, Ammar Zoni kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa barang bukti sabu satu gram.
Penangkapan itu membuat perjalanan rumah tangga Ammar Zoni dengan Irish Bella harus kandas ditengah jalan. Sebab, sang istri melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.
Sedangkan Ammar Zoni harus menjalani masa rehabilitasi sekaligus hukuman penjara selama 7 bulan dan mengaku kapok tak lagi menyentuh barang haram tersebut.
Setelah bebas dan kembali menghirup udara segar, kata "Kapok" yang diucapkan Ammar Zoni satu bulan lalu ternyata tak membuat sifatnya berubah.
Ia kembali dalam pelukan sang 'Dewi Kegelapan' yang menuntunnya ke jalan yang hitam redup dan penuh kesengsaraan.
Betul saja, hanya dalam waktu satu bulan setelah kebebasannya, Ammar Zoni harus kembali dalam dekapan jeruji besi.
Ia di ringkus di apartemen daerah Serpong, Tangerang Selatan. Simpang siur komentar dalam dunia sosial, disana sedang digelar party.
Ammar Zoni kembali diciduk untuk ketiga kalinya pada Rabu (13/12/2023). Bahkan, barang bukti yang dibeberkan oleh pihak kepolisian jauh lebih banyak dari sebelumnya.
Menurut keterangan mantan pengacara Ammar Zoni Abdullah Emile, alasan suami Irish Bella itu kembali memakai narkoba karena kecewa dengan sang istri yang masih menudingnya sebagai pemakai usai sudah bebas dari penjara.
"Dia bilang aku kecewa sama Ibel (sapaan Irish Bella), karena dia terus menuduh aku pakai narkoba. Padahal aku sudah berhenti pada saat keluar dari lapas itu. Jadi aku stres banget Bang, ini pelarianku'," ungkap Abdullah Emile saat menirukan ucapan Ammar Zoni beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Abdullah Emile mengatakan pelarian Ammar Zoni kembali pada dunia hitamnya tetap salah. Sebab, sebelumya Ia sudah berjanji dengan untuk lebih dekat dengan Tuhan.
"Aku jelasin juga ke dia kalau pelarian narkoba itu salah. Kenapa nggak lebih dekat ke agama seperti janji kau sama Ibel? Dia ngakuin, 'Aku salah'. Cuma aku bilang nasi sudah menjadi bubur," jelasnya.
Atas penangkapan ini, Ammar Zoni pun terancam hukuman empat tahun penjara.
"Pasal primer untuk Tersangka MAA alias AZ Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023).
"Ancaman Hukuman dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) ditambah sepertiga. b. Primer untuk Tersangka AH Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Repubik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.