Nusantaratv.com - Indonesia menelan kekalahan 0-2 dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024. Namun, kekalahan ini disertai dengan kontroversi terkait keputusan wasit yang diduga merugikan timnas Indonesia.
Fadil Jaidi dan ayahnya, Muhammad Jaidi atau Pak Muh, menjadi sorotan karena ungkapan kekecewaan mereka terhadap keputusan wasit yang dinilai kontroversial.
Laga yang berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, menimbulkan kekecewaan bagi banyak pihak, termasuk netizen Indonesia.
Keputusan wasit yang kontroversial, seperti pemberian kartu merah kepada kapten Rizky Ridho dan tidak memberikan free kick saat Witan Sulaeman mendapat pelanggaran di kotak penalti, menjadi sorotan utama.
"Wasitenya ngawur-ngawur, wasitnya buta nih wasit, aduh! Gue samperin ke rumahnya nih wasit," ungkap Pak Muh, melihat dari Instagram Story Fadil pada, Selasa (30/4).
Sumber: Insta Story Instagram Fadil Jaidi
Pak Muh, dalam beberapa unggahan story Instagram Fadil Jaidi, terlihat emosi dan kecewa dengan perlakuan wasit terhadap skuad Garuda.
Meskipun awalnya semangat menyaksikan pertandingan dengan mengenakan jersey Indonesia, Pak Muh tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap keputusan wasit.
"Kurang ajar wasit ini. Kurang ajar. Nih, gimana mau main wasit begini. Udah gausah wasit, berantem aja sekalian udah," ungkapnya.
"Jatuh lagi (pemain Uzbekistan) pritt (wasit meniup peluit), tapi jatuh lagi pritt. Gue umpetin peluitnya beneran," ujar Pak Muh emosi karena menilai wasit pilih kasih.
Ungkapan emosi Pak Muh terhadap wasit menjadi viral di media sosial. Banyak warganet yang turut menunjukkan dukungan terhadap kekecewaan Pak Muh
"KASIH TAUU PAK MUHH!!!," tulis @ley******
"Pak Muh, Kepret ajaa lahh si Washittt ituuu," tulis Wao******
"Emosi nya dapet banget pak muh," tulis @only*****
"Suruh jadi tukang parkir aja pak Muh wasitnya, dikit dikit prat prit prat prit," tulis @mila*****
Meskipun Indonesia kalah dalam pertandingan tersebut, netizen Indonesia menilai bahwa kekalahan tersebut sebagian besar disebabkan oleh keputusan wasit yang tidak adil.