Keponakan Nia Daniaty Ikut Ditahan Dalam Kasus Penipuan Rekruitmen CPNS

Nusantaratv.com - 16 November 2021

Nia Daniaty dan Olivia Nathalia (net)
Nia Daniaty dan Olivia Nathalia (net)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Selain putrinya, keponakan penyanyi senior Nia Daniaty berinisial FM alias K juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini malah ikut ditahan.

Selain itu, penahanan juga dilakukan terhadap ES, R, dan SN. 

Hal itu diungkap Farhat Abbas yang mewakili mantan istrinya, Nia Daniaty saat mengunjungi Oi sapaan akrab Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11/2021).

"Karena kemarin kan, adanya penahanan empat orang lagi. Di mana salah satunya keponakan Nia Daniaty," kata Farhat Abbas, mengutip Suara.com.

Farhat Abbas mengatakan, Nia Danianty menyayangkan penahanan tersebut. Pasalnya, beberapa pihak yang juga dapat keuntungan besar masih menghirup udara bebas. 

"Kalau memang mau serius, kalau pihak penyidik nilai orang kecil yang teribat ditangkap, sekalian saja orang yang nerima ratusan juta puluhan juta ditangkap," ucapnya. 

Ada pula orang itu disebut turut mendapat keuntungan adalah pihak pelapor, Agustin dan Karnu. Keduanya disebut ikut campus tangan dalam melakukan aksi penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Maksudnya kalaupun dia tersangka enggak usah melakukan penahanan, karena terlapor utama dikasus ini kan sudah tahu orangnya siapa," imbuh Farhat Abbas.

"Bagi saya aktornya itu Oi, Agustin, dan Karnu. Itu aktor-aktornya. Kalau mereka ini kan hanya orang cuma lagi pandemi disuruh kerja cari uang disuruh bikin," kata Farhat Abbas melanjutkan.

Pengacara kondang ini pun menyayangkan penahanan terhadap ke empat tersebut. Lantaran mereka hanya menjalankan peran tanpa tahu adanya unsur penipuan.

"Saya katakan sebaiknya yang tidak terlalu terkait dengan perkara ini, enggak usah ditangkap lah," katanya menandaskan.

Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam.

Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.       

Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.       

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close