Kena Imbas, Lesti Kejora dan Rizky Billar Diminta Laporkan Isi Amplop dari Doni Salmanan ke Polisi

Nusantaratv.com - 10 Maret 2022

Rizky Billar dan Lesti Kejora/ist
Rizky Billar dan Lesti Kejora/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar turut terkena imbas kasus dugaan penipuan trading binary option Quotex yang menjerat Doni Salmanan. 

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau agar siapapun yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz untuk segera melaporkan hal itu ke pihak polisi. Sebab, pihaknya akan melakukan penyitaan serta tracing terkait aset serta aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka.

"Kepada siapa pun yang menerima uang atau barang dari para tersangka, baik dari saudara IK (Indra Kenz) dan DS (Doni Salmanan), agar itikad baik melaporkan kepada penyidik," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapa pun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana," imbuhnya.

Tak ayal, hal itu membuat nama Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam ikut terseret dalam kasus Doni Salmanan. Sebab, pasangan ini sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan, berupa uang dolar di dalam amplop berwarna coklat, yang diberikan pria 23 tahun tersebut saat menghadiri acara resepsi mereka, Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Handphone dan Akun YouTube Milik Doni Salmanan Disita Polisi

Lesti Kejora dan Rizky Billar memang sempat menyebut bahwa mereka mendapatkan hadiah dari Doni Salmanan. Bahkan, momen saat mereka membuka amplop tersebut sempat terekam di akun Youtube mereka. Hanya saja mereka tidak menyebut berapa jumlah uang dalam amplop yang diberikan Doni Salmanan.

"Pas salaman (Doni Salmanan bilang), 'Kang Billar ini saya titip sesuatu.' Lihat amplopnya cokelat, ini tebal lagi. Wah tebal, saya suka yang tebal-tebal. Jadi akang terima," kata Rizky Billar, mengutip okezonecom.

Selain Lesti Kejora dan Rizky Billar, diduga beberapa selebriti lain yakni Rizky Febian dan Reza Arab juga pernah menerima pemberian uang dari Doni Salmanan.  

Seperti diberitakan, Doni Salmanan diperiksa kepolisian setelah dilaporkan seseorang berinisial RA yang mengaku sebagai korban trading binary option Quotex.

Atas perbuatannya Doni Salmanan dijerat pasal berlapis. Ia diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close