Nusantaratv.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan jika kekasih artis Tamara Tyasmara disebut ada di lokasi kejadian saat putra Tamara bernama Dante sedang berenang dan kemudian tenggelam.
"Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasihnya)" ungkap Kombes Pol Ade Ary kepada awak media.
Karena itulah, kekasih Tamara ditetapkan sebagai saksi dalam kejadian ini.
"Sementara masih menjadi saksi," lanjut Ade Ary.
20 orang juga diperiksa selain kekasih Tamara Tyasmara. Mereka antara lain manajemen serta pemilik kolam renang. Sedangkan untuk tersangka belum ditetapkan.
"Sementara belum (ada tersangka). Kalau sementara Pasalnya 359 KUHP soal kelalaian orang lain meninggal dunia, tapi bisa mengembangkan ke Pasal lain," terang Ade Ary lagi.
Dalam keterangan tersebut, polisi juga menemukan unsur pidana dalam kejadian itu.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.