Nusantaratv.com - Artis Angel Lelga Nusantaratvmenjadi sorotan usai mantan suaminya Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vonis 4 bulan kurungan penjara untuk Vicky Prasetyo bagi Angel Lelga sendiri bukan sesuatu yang mengejutkan. Hanya saja Angel mengaku tak punya niat untuk memenjarakan suami Kalina Oktarani itu.
"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata Angel Lelga kepada awak media.
Bagi Angel, vonis itu baginya merupakan sesuatu ketetapan hukum yang sebenarnya sudah tepat. Angel juga mengaku kalau dirinya hanya ingin membuktikan bahwa sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina dengan lelaki lain.
Karenanya, Angel Lelga mengaku tak kaget lagi dengan putusan hakim. Sebab, ia merasa kasusnya digelar secara terbuka dan majelis hakim pasti memiliki dasar kuat di balik putusannya.
"Proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia (Vicky) sekarang ini pasti hakim punya alasan," katanya lagi.
Kendati begitu, Angel Lelga tak mau berbicara lebih jauh soal bukti-bukti yang sudah terungkap di persidangan hingga membuat Vicky divonis bersalah. Paling penting baginya, kasus tersebut sudah mendapat vonis hakim.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.
Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari lagi yang harus dijalani Vicky di bui jika tak ajukan banding.
Usai vonis dijatuhkan, Vicky bisa langsung mendekam di penjara jika dirinya tak mengajukan upaya banding.