Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Dilanjutkan Polisi

Nusantaratv.com - 21 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven/Instagram
Baim Wong dan Paula Verhoeven/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dari dua laporan soal prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kata Nurma Dewi kasus ini masih dalam proses. Hal itu karena proses ini sepenuhnya hanya diketahui oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang jelas itu kan penyidik yang punya domain, jadi kalau itu saya nggak 86. Yang jelas sudah diproses," jelas Nurma Dewi, Jumat (21/10/2022).

"Nanti yang tahu penyidik," jelasnya lagi.

Nurma Dewi menegaskan, kasus prank KDRT ini memang telah dilaporkan dua orang yang berbeda. Begitu juga penanganannya dilakukan oleh tim penyidik yang berbeda juga.

Adapun pihak pelapor, Sahabat Polisi melaporkan terkait tindakan melanggar pidana, lalu Mila Ayu Dewata Sari yang merupakan salah satu kuasa hukum melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait pelanggaran Undang Undang ITE.

Kata Nurma Dewi kasus itu diproses secara terpisah, dan keduanya masih dalam tahap penyelidikan.

"Beda, beda, yang satu diproses di Resmob dan satu lagi diprosesnya di Krimsus," tutur Nurma Dewi.

"Jadi beda-beda, ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close