Nusantaratv.com - Kepolisian Korea Selatan mengumumkan mereka secara resmi akan membuka investigasi kasus yang melibatkan mendiang aktor Lee Sun Kyun. Sebelumnya, sang aktor terseret kasus narkoba sebelum akhirnya ditemukan bunuh diri di mobilnya.
Pada 18 Januari 2024, divisi anti-korupsi dan kejahataan ekonomi dari kantor polisi Gyeonggi Selatan mengumumkan akan mengambil alih kasus ini. Sebelumnya kasus narkoba Lee Sun Kyun ditangani oleh pihak kepolisian Incheon.
Beralihnya kasus ini ke kantor polisi provinsin Gyeonggi diputuskan setelah kantor polisi Incheon meminta bantuan pihak ketiga pada 15 Janauri 2024. Hal ini juga menjadi salah satu usaha pihak kepolisian untuk memastikan keadilan dan meminimalisir bias dalam proses hukumnya.
Sebelum kematiannya, Lee Sun Kyun tak hanya terseret dalam pusaran kasus narkoba. Namun permasalahan ini kemudian membuka kasus hukum lain soal pemerasan yang menyebabkan ditangkapnya seorang perempuan berusia 28 tahun.
Kasus narkoba Lee Sun Kyun menjadi perhatian nasional. Dia dipanggil dan diperiksa polisi sebanyak tiga kali. Hasil narkobanya pun negatif.
Sebelum kematiannya, kuasa hukum Lee Sun Kyun mengajukan permintaan untuk melakukan tes kebohongan dengan poligraf. Namun hal itu kini tak bisa lagi dilakukan.
Di sisi lain kerabat dan teman dekat Lee Sun Kyun berusaha memperjuangkan keadilan buat sang aktor. Dikepalai oleh sutradara Parasite Bong Joon Ho bersama dengan aktor Kim Ui Seong, sutradara Lee Won Tak, hingga musisi Yoon Jong Shin, mereka membentuk Solidaritas Budaya dan Seniman. Pesohor dunia hiburan Korea Selatan tersebut memperjuangkan HAM (Hak Asasi Manusia) yang dirasa telah banyak dilanggar selama kasus hukum Lee Sun Kyun bergulir.
Dalam jumpa pers pada Jumat (12/1/2024) di Seoul, kelompok tersebut tak hanya ingin transparansi dari pihak kepolisian mengenai kasus Lee Sun Kyun yang berujung kematian sang aktor, tapi juga harapan untuk mencegah masalah-masalah serupa yang mungkin akan terjadi di masa depan.
Mereka mendesak Majelis Nasional Korea Selatan untuk bisa lebih aktif dalam menanggapi masalah ini. Dalam tuntutannya, Bong Joon Ho Cs juga berharap agar pemerintah bisa fokus dalam memperkuat undang-undang yang melarang pengungkapan kasus pidana yang tidak beralasan, serta menjunjung tinggi HAM selama penyelidikan.