Kartika Putri Nilai Kasus Hukum Richard Lee Lambat Diproses

Nusantaratv.com - 23 Juni 2022

Kartika Putri/Instagram
Kartika Putri/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Artis Kartika Putri kecewa dengan proses hukum di Indonesia. Pasalnya, laporan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Richad Lee tak juga kunjung usai.
Padahal, menurutnya, laporan dibuat satu tahun yang lalu. Ia lelah menunggu kepastiannya.

"Capek, lagi bunting nih. Capek banget, apalagi kan om saya sekaligus kuasa hukum, kita juga pengin masalah cepet selesai. Karena kalau menggantung, kita juga jadinya... Nggak selesai-selesai ya? Kami juga nggak mau selarut ini," imbuh Kartika Putri di Kejati DKI, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), mengutip Detik.com.

Kartika Putri tidak mau di dalam proses hukum ini ada yang diistemawakan. Menurutnya semua proses yang sudah dijalani cukup untuk melanjutkan kasus ini.

"Makanya saya bilang, tersangkanya dari Agustus 2021. Sekarang sudah mau ketemu Agustus lagi, hampir setahun. Ada apa nih? Sedangkan penambahan barang bukti, saksi sudah lengkap, sudah jadi tersangka dua kasus juga. Ya menurut saya itu sih, nggak mau ada yang diistimewakan," kata Kartika Putri.

Meskipun begitu, Kartika Putri tetap menghormati proses hukum yang ada. Ia berharap laporannya bisa selesai dan disidangkan.

"Kecewanya, yaa.. saya tetap menghormati proses hukum, makanya kami ke sini bertanya kejelasan. Daripada menerka-nerka, makanya saya datang ke sini," ujar Kartika Putri.

"Aku juga baru tahu kalau proses hukum itu ternyata panjang dan lama sekali. Saya hampir dua tahun, ya itu tadi yang saya bilang capek adalah berita publik yang simpang siur bahkan ada yang memberitakan kalau Kartika Putri menolak damai. Kok minta damai pada saat sudah menjadi tersangka? Padahal saat mediasi, kami sudah terbuka untuk damai. Dari awal kenalan, saya pribadi, sudah tabayun, diledekin, mediasi, pihak sana yang menolak terjadinya proses perdamaian. Ada pihak sana yang bilang saya nggak mau damai, (tapi) kok minta damainya pas sudah menjadi tersangka?" bebernya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close