Nusantaratv.com - Aktris Amber Heard mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap aktor Johnny Depp.
Dalam dokumen pengadilan yang tersebar, Amber Heard mengatakan keputusan pengadilan dalam kasus itu salah.
"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil dan wajar sesuai dengan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," tulis Amber Heard dalam surat yang dikirimkan kepada pengadilan.
Menurut penuturan Amber Heard, pihaknya bersama tim kuasa hukum mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dan kebenaran setinggi langit.
Tim kuasa hukum Johnny Depp pun menanggapi keputusan Amber Heard mengajukan banding. Menurut pernyataan mereka, juri sudah mendengarkan dan melihat berbagai bukti yang disajikan selama persidangan selama 6 minggu.
"Sampai pada putusan yang jelas dan bulat bahwa terdakwa sendiri mencemarkan nama baik Johnny Depp, dalam beberapa kasus. Kami tetap yakin putusan ini benar dan final," tegas tim kuasa hukum Johnny Depp.
Pengajuan banding Amber Heard datang dua bulan setelah juri Virginia memutuskan sang aktris telah mencemarkan nama baik Depp dalam artikel yang diunggah di Washington Post pada 2018.
Saat itu, Amber Heard menggambarkan dirinya sebagai 'public figure yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga'.
Meskipun, dia tidak pernah menyebut nama bintang Pirates of the Caribbean, tapi pengacara Depp berpendapat Amber Heard mengarang cerita dengan harapan menghasilkan publisitas positif dan memajukan kariernya.
Sebelum kabar mengenai banding, Amber Heard juga pernah mengajukan keberatan ke pengadilan dengan meminta persidangan ulang.
Mengenai permintaan tersebut, Hakim Penney Azcarate membantah tudingan tersebut. Ia juga menolak untuk membatalkan putusan yang sudah dibuat.
"Juri diperiksa, duduk di semua persidangan, berunding, dan mencapai putusan," tegas Hakim Penny Azcarate, dikutip dari Aceshowbiz.
Amber Heard diputuskan harus membayar kompensasi sebesar USD $10,35 juta kepada Johnny Depp. Sementara Johnny harus membayar ganti rugi terhadap sang mantan istri sebesar USD $2 juta atas gugatan balik Amber Heard.