Jamal Mirdad Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan 

Nusantaratv.com - 24 Februari 2022

Jamal Mirdad/ist
Jamal Mirdad/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kabar tak sedap menimpa artis senior Jamal Mirdad. Mantan suami Lidya Kandou ini dilaporkan oleh FN atas kasus dugaan penipuan jual beli rumah di kawasan Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum FN, Mustolih Siradj.

"Kami melaporkan saudara JM ke Polda atas dugaan penipuan pada 4 Februari 2022," kata Mustolih Siradj, Kamis (24/2/2022).

Mustolih mengatakan laporan tersebut pada awalnya diajukan ke Polda Metro Jaya, namun dialihkan ke Polres Metro Depok karena rumah yang diperjualbelikan berada di wilayah Depok.

"(Kasus) dialihkan ke Polres Metro Depok karena tanahnya berada di kawasan Depok," tutur Mustolih.

Mustolih menyebutkan kasus ini terjadi pada kliennya tahun 2015 lalu.

Baca juga: Keluarga Disebut Tukang Selingkuh, Nana Mirdad Bereaksi

"Tahun 2015 klien kami membeli tanah kepada saudara JM dengan nilai hampir setengah milyar," terang Mustolih Siradj.

Namun hingga saat ini, sertifikat yang dijanjikan oleh Jamal Mirdad kepada FN masih belum diberikan.

"Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," jelas Mustolih Siradj, mengutip detikcom.

Saat ini, pihak kepolisian baru meminta keterangan kepada pelapor dan sudah menjadwalkan untuk memanggil saksi dalam waktu dekat.

"Untuk progresnya, kemarin klien kami sudah menjalani pemeriksaan, kemudian sudah diagendakan untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi," pungkasnya.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close