Jaksa Ajukan Banding Pasca Nikita Mirzani Divonis Bebas

Nusantaratv.com - 02 Januari 2023

Nikita Mirzani/Instagram
Nikita Mirzani/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kasus hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani sepertinya tidak memuaskan pihak Jaksa yang tahu Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh Hakim PN Serang beberapa hari lalu. 

Sebab itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memvonis bebas Nikita Mirzani. Pihaknya telah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (30/12/2022).

"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu," kata Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar belum lama ini.

"Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ujarnya lagi.

Berkas perkara Nikita Mirzani yang sudah dikembalikan ke JPU, akan diserahkan ulang pada Pengadilan Negeri Serang. Tapi tindakan ini akan menunggu si pelapor, Dito Mahendra pulang ke Indonesia.

"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," ujar dia.

Selain banding, langkah hukum lain dari JPU adalah melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Dito dianggap
sengaja tidak memenuhi kewajiban sebagai saksi.

"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujar Rezkinil Jusar.

Laporan tersebut Dito Mahendra juga sudah dilayangkan ke Polres Serang Kota, 30 Desember 2022.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close