Nusantaratv.com - Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro, pada Kamis (14/4/2022).
Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku diberi 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi, saya itu hanya brand ambassador DNA Pro, yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk promosi di Instagram," ujarnya.
Ivan Gunawan mengungkapkan sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari kerjasama dengan DNA Pro kepada pihak penyidik Bareskrim Polri. Namun, dia enggan membeberkan jumlah uang yang telah dia kembalikan.
Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Siap Kembalikan Semua yang Pernah Diterima
"Tidak etis lah kalau saya sebut nilai. Mungkin, bisa ditanya langsung kepada penyidik," ujar Ivan, mengutip okezonecom.
Meski tak menyebut jumlah, namun Ivan Gunawan diketahui membawa koper hitam saat memasuki ruang pemeriksaan. Diduga kuat, uang yang diterimanya sebagai brand ambassador DNA Pro mencapai ratusan juta rupiah.
Ivan mengaku, mendapat pelajaran berharga dari kasus tersebut. Ke depannya, dia berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menerima endorse.
"Intinya, saya tidak merasa uang itu rezeki saya. Pelajaran berharganya, jangan mudah percaya kepada orang yang mau memakai kita sebagai brand ambassador," tutur Ivan Gunawan.