Istri Korban Penyekapan Ngaku Pernah Ditawarkan Uang Damai oleh Nindy Ayunda

Nusantaratv.com - 06/09/2022 16:00

Rini Diana istri korban penyekapan Nindy Ayunda/net
Rini Diana istri korban penyekapan Nindy Ayunda/net

Penulis: Wiwi Susanti | Editor: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda masih bergulir sampai sekarang di Polres Jakarta Selatan. Masalah itu belum ada titik terang dari awal pelapor, Rini Diana, mendaftar sejak 15 Februari 2021.

Alhasil, Rini Diana kemarin menyambangi Polres Jakarta Selatan. Ia ke situ didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Rini Diana heran mengapa belum ada perkembangan usai Nindy Ayunda diperiksa. Ia sangat mengharapkan keadilan setelah suaminya, Sulaeman, menjadi korban penyekapan dari sang penyanyi.

"Kami datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan kasus penyekapan yang dialami oleh suami saya yang sudah satu tahun lebih tidak ada kepastian hukum," ujar Rini, mengutip Detik.com.

Rini Diana meminta Polres Jakarta Selatan bertindak profesional. Ia juga meminta Nindy Ayunda untuk bicara ke publik kalau memang tidak bersalah.

"Kalau dia nggak merasa melakukan, kenapa nggak kooperatif ketika dipanggil penyidik polisi dan dicekal karena dikhawatirkan dia kabur ke luar negeri," tutur Rini.

Di hadapan wartawan, Rini Diana membeberkan sebuah bukti. Ia menyebut Nindy Ayunda menawarkan perdamaian dengan memberi sejumlah uang.

"Satu lagi ya bukti dia (Nindy Ayunda) melakukan penyekapan terhadap suami saya. Dia menjanjikan ngasih duit Rp 50 juta dengan syarat saya mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan," kata Rini.

Rini Diana tegas menolak tawaran damai tersebut. Sambil marah, ia mengatakan harga dirinya dan suami tak bisa dibeli dengan uang.

"Memang kami orang nggak punya, tapi harga diri kami tidak bisa dibeli dengan uang. Saya ingin dia dihukum atas perbuatan kejinya terhadap suami saya," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in