Nusantaratv.com - Pendiri organisasi OI (Orang Indonesia) yang merupakan nama fans Iwan Fals, Indra Bonaparte, melaporkan istri idolanya, Rosanna Listanto ke pihak kepolisian. Perempuan yang akrab disapa mbak Yos tersebut dilaporkan oleh Indra Bonaparte atas kasus dugaan akta palsu.
Kasus tersebut bermula saat Indra Bonaparte, Iwan Fals, dan dua orang lainnya membentuk organisasi OI. Usai ditunjuk sebagai salah satu Ketua Pengawas organisasi tersebut. di 2017, Indra sendiri mengaku tidak mengetahui terkait mandat yang diberikan tersebut.
"Tapi klien saya tidak mengetahuinya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022), mengutip Okezone.
Usut punya usut, struktur kepengurusan OI telah tercantum dalam sebuah dokumen berupa SK (Surat Keterangan) Menteri Hukum dan HAM. Artinya, organisasi tersebut sudah memiliki badan hukum sendiri.
Oleh karena itu, Indra pun melakukan komunikasi dengan sang pengacara. Pihaknya juga mengaku sempat berencana melakukan musyawarah untuk menemukan solusi.
"Saya kasih kesempatan dua bulan untuk diselesaikan secara musyawarah. Tapi tidak berjalan baik," tutur Kamaruddin.
Lantaran tak menemui jalan keluar, Indra bersama kuasa hukumnya menelusuri terkait legalitas tersebut. Hasilnya, ia pun menduga SK Menteri yang dibuat istri Iwan Fals palsu.
"SK menteri ini adalah yang diduga palsu," ujar sang pengacara.
Lebih lanjut, pihak pelapor juga telah berkoordinasi kepada notaris. Benar saja, pihak notaris sendiri juga mengaku tidak mengetahui pembuatan SK tersebut.
"Saya kan banyak klien notaris dan PPAT. Mereka berpendapat, tidak mungkin notaris tidak tau kalau ada upload produk notaris ke kementerian, karena itu pakai password," kata Kamaruddin.
"Artinya, walaupun yang melakukan asisten, tapi atas persetujuan dia," imbuhnya.
Sekedar informasi, laporan yang dibuat Indra telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 23 Maret 2022. Hanya saja, polisi baru menindaklanjuti kasus tersebut per hari ini.
"Karena ada upaya pihak lain mau bikin RJ atau restorative justice," tutup Kamaruddin.
Sementara itu, istri Iwan Fals juga sempat melaporkan Indra Bonaparte dengan tudingan pencemaran nama baik pada November 2021 lalu. Bahkan ia juga sempat melaporkan Kamaruddin Simanjuntak (KS) yang merupakan kuasa hukum dari IB atas Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.