Nusantaratv.com - Baru-baru ini, artis terkenal Irish Bella menegaskan bahwa dia tidak keberatan jika mantan suaminya, Ammar Zoni, hanya bisa memberikan nafkah sebesar Rp500 per bulannya.
Hal ini terkait dengan kondisi Ammar yang sedang menjalani masa tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Desember 2023.
Dalam pembacaan putusan perceraian oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, terungkap bahwa kondisi Ammar Zoni menjadi faktor utama dalam penentuan jumlah nafkah yang dapat diberikan olehnya.
Meskipun pengadilan telah menetapkan kewajiban Ammar untuk memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan, Irish Bella mengungkapkan pengertiannya terhadap situasi mantan suaminya.
Kuasa hukum Irish Bella, Emile Abdullah.
Kuasa hukum Irish Bella, Emile Abdullah menjelaskan bahwa saat menjalani rehabilitasi narkoba pada awal 2023, Ammar tidak memiliki pekerjaan sehingga sulit untuk memberikan nafkah pada Irish Bella.
"Pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan PA kota Depok yang menyatakan Ammar harus memberi nafkah 10 juta plus biaya sekolah anak. Apabila Ammar keberatan, Ibel juga memaklumi karena memang posisinya dia sama dengan keberatan dia di waktu gugatan awal," kata Emile yang dikutip dari akun Instagram Lambe_Turah pada Rabu (6/3/2024).
"Sekarang dia ditahan lagi jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian, kalau memang Ammar keberatan membayar Rp 10 juta, boleh kalau misalkan dia cuma mau bayar 500 ribu pun diterima, itu di jawaban kontra memori memang seperti itu," sambungnya.
Dengan demikian, Irish Bella tetap menunjukkan sikap pengertian dan kesediaan menerima nafkah yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.