Nusantaratv.com - Pengadilan Agama (PA) Negeri Depok, Jawa Barat sudah memutuskan perceraian pasangan artis Irish Bella dan Ammar Zoni. Bersamaan itu, Irish juga mengajukan nafkah anak dan hak asuh anak.
Atas putusan PA, pihak Irish Bella yang diwakili kuasa hukum membenarkannya.
"Putusannya cerainya dikabulkan semua dan juga hak asuh anaknya dua orang jatuh kepada ibunya dikabulkan serta juga nafkah anak dua orang. Kami juga tidak mengajukan harta bersama ya kami mengajukan nafkah anak dan hak asuh anak," kata Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella.
Untuk menafkahi anak, Irish Bella mendapatkan uang senilai Rp 10 juta dari Ammar Zoni setiap bulannya. Hal itu dibenarkan oleh pengacaranya.
"Sudah beredar ya dari humas Pengadilan Agama, saya nggak mau konfirmasi ya itu (Rp 10 juta itu ) iya," ungkapnya.
Pihak Irish Bella juga berharap masalah perceraian ini sudah selesai. Mereka berharap pihak Ammar Zoni tidak mengajukan banding setelah apa yang diputuskan pengadilan.
"Kita sih berharapnya Ammar Zoni bisa menerima keputusan ini ya jadi nggak ada banding dan mereka fokus pada pengasuhan bersama," bebernya lagi.
Sementara itu Irish Bella sampai saat ini memang belum bertemu dengan Ammar Zoni. Pihak pengacara juga belum memastikan apakah Irish Bella akan mengunjungi Ammar Zoni atau tidak.
"Belum ada pertemuan ya sampai sekarang. (Terakhir ketemu) bulan apa ya hari Minggu tapi saya nggak tau tanggalnya ya pernah ada sekali yang harus bertemu dengan anak-anak," imbuhnya.