Nusantaratv.com - Pedangdut Inul Daratista melayangkan protes terkait wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. Menurutnya angka pajak tersebut bisa memperparah pendapatan musisi dari royalti.
Inul menyebut royalti yang seharusnya bisa diterima musisi bisa berkurang karena pajak hiburan yang rencananya akan dinaikan sangat tinggi.
Menurutnya, pajak hiburan yang tinggi bisa membuat usaha karaoke dan yang lainnya gulung tikar. Sedangkan dari karaoke, menurut Inul Daratista, angka yang bisa didapatkan oleh musisi cukup besar.
"Bukan karyawan saja yang terkena efeknya tapi insan musik pun tidak akan dapat bukan saja royalti, tapi kita tidak bisa setor ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), kalau kita tutup tidak akan ada income buat mereka," kata Inul Daratista kepada awak media.
Inul Daratista mengungkapkan bisa setor sebanyak Rp 22 miliar untuk LMKN. Jika bisnis karaokenya tutup, hal tersebut menjadi kehilangan yang sangat besar bagi para musisi.
"Pendapatan kita di karaoke keluarga saat ini kita bisa setor ke LMKN Rp 22 miliar loh. Kita bisa setor ke situ dan bisa didistribusikan ke insan musik. Seandainya kita dikenakan pajak yang begitu besar, ya wassalam," pungkasnya.