Nusantaratv.com - Gugatan cerai Irish Bella dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok. Majelis Hakim juga memutuskan hak asuh anak ke tangan Irish Bella dan menyoal nafkah anak dari Ammar Zoni.
Putusan cerai Ammar Zoni dan Irish Bella diberitahukan melalui sistem e-court. Pada putusan itu Irish Bella juga mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Majelis hakim juga memutuskan soal nafkah yang wajib diberikan oleh Ammar Zoni untuk kedua anaknya.
"Berkaitan nafkah anak dikabulkan. Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta. Jadi dua anak itu, di luar pendidikan dan kesehatan," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief di Depok, Jawa Barat, Kamis (1/1/2024).
Nafkah tersebut diperuntukkan dua anak yang kini berada di bawah pengasuhan Irish Bella. Setiap bulannya Ammar Zoni harus memberikan nafkah bagi kedua anak sebesar Rp 10 juta dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Untuk hak asuh anak jatuh ke tangan Irish Bella. Namun, ada ketentuan soal izin Ammar Zoni untuk bertemu dengan anak.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ujar Kamal Syarief.
"Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," jelasnya.
Memberikan akses untuk Ammar Zoni bertemu dengan dua anaknya menjadi syarat dari Majelis Hakim yang harus dipenuhi oleh Irish Bella.