Nusantaratv.com - Pasca dicokok karena diduga mengonsumsi narkotika jenis ganja, model dan artis Karenina Maria Anderson akan dilakukan assessment untuk rehabilitasi.
"Pasal yang diterapkan karena barang bukti kita cek di bawah sema dan pelaku baru sekali melakukan tindak pidana narkoba. Yang kami sangkakan tindak pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI tentang narkotika," kata Achmad Ardy, Kasat Narkoba Polres Jaksel kepada awak media.
Untuk saat ini assessment itu masih menunggu dari pihak BNNK Jakarta Selatan.
"Untuk tersangka kita lakukan pemeriksaan dan menunggu hasil assessment dari BNNK Jakarta Selatan," katanya.
Achmad Ardy juga menyebut Karenina ada gangguan kesehatan seperti insomnia dan depresi. Sehingga Karenina memakai ganja.
"Saudari K memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengenai masalah depresi sedikit dan masalah keluarga sedikit. Dia mengaku seperti itu," ungkapnya.