Nusantaratv.com - Kasus dugaan penipuan berkedok robot trading ilegal DNA Pro turut menyeret sejumlah artis Tanah Air. Mereka terbawa-bawa lantaran diduga ikut mempromosikan robot trading ilegal DNA Pro.
Kuasa Hukum Korban DNA Pro, Hollanda Yurist Tobing beberkan sejumlah artis terseret dalam kasus ini.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak korban.
Total ada tujuh nama artis yang diduga terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro.
"Kalau untuk dari video yang kami berhasil kumpulkan," tutur Hollanda Yurist Tobing.
Beberapa artis tersebut bahkan memiliki keterlibatan masing-masing dalam kasus DNA Pro.
Hollanda menyebut, ada artis yang sekadar mempublikasikan atau mempromosikan.
Namun ada juga artis yang diduga ikut memandu dalam permainan robot trading tersebut.
Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Siap Kembalikan Semua yang Pernah Diterima
Bahkan, ungkap Hollanda, dari tujuh artis ada yang menjadi anggota robot trading DNA Pro.
Meski begitu, pihak korban belum membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi ada yang mempublikasikan, ada juga yang memandu dalam permainannya," beber Hollanda, mengutip tribunnewscom.
"Atau mungkin memasarkan, bahkan turut ikut menjadi member pada DNA Pro," tuturnya.
Sejak mencuatnya kasus robot trading ilegal DNA Pro, memang sudah ada sejumlah nama artis yang terseret. Diantaranya, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra.
Diketahui, kasus robot trading DNA Pro menelan korban hingga ratusan orang. Total kerugian para korban mencapai nyaris Rp100 miliar.
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka. 6 tersangka telah ditahan, sedangkan 6 lainnya masih buron.