Ini 3 Nama 3 Afiliator yang Diprediksi Denny Darko Segera Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan

Nusantaratv.com - 12 Maret 2022

Ahli Tarot Denny Darko/ist
Ahli Tarot Denny Darko/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan tampaknya masih ada lagi afiliator trading binary option ilegal yang akan diciduk oleh kepolisian. Bahkan ahli tarot Denny Darko telah menerawang tiga inisial nama afiliator yang diprediksi akan segera menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Denny Darko mengatakan ketiga inisial nama afiliator ini akan ditangkap secara beruntun karena kasus yang sama.

Denny Darko menyebut salah satu afiliator yang akan ditangkap itu merupakan guru dari Doni Salmanan di dunia trading.

"Urutan penangkapannya seperti ini akan mulai diproses, perhatikan inisial K, inisial N dan mungkin saja inisial F ya," beber Denny Darko.

Menurut Denny Darko, pihak kepolisian akan menangkap ketiga inisial nama ini berdasarkan yang lebih viral diantara afiliator lainnya.

Baca juga: Doni Salmanan Resmi Tersangka dan Ditahan, Istri Janji Setia Sampai jadi Debu

Denny Darko pun mengungkap inisial nama yang konon dianggap sebagai guru atau suhu Doni Salmanan.

"Terutama yang kini juga pernah ditahan bersangkutan dengan suara azan atau apa saat itu dan inisial N ini karena dia nyentrik dan memang orang-orang tau kenyentrikannya, dan kalau F ini konon dianggap sebagai gurunya Doni Salmanan," tutur Denny Darko, mengutip pikiranrakyatcom.

Denny Darko meminta agar inisial nama yang disebutkan segera bersiap-siap, karena menurutnya tidak akan lama lagi ketiganya akan ditangkap.

Seperti diberitakan baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo. Sementara Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan trading binary option Quotex. 

Polisi juga telah menyita aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dihasilkan melalui dugaan penipuan trading binary option. 

Atas perbuatannya Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close