Inez Gonzales Akhirnya Cabut Gugatan Tuduhan Dihamili Suami Zaskia Gotik

Nusantaratv.com - 23/09/2022 15:40

Zaskia Gotik/ist
Zaskia Gotik/ist

Penulis: Adrishta Riana

Nusantaratv.com - Model Inez Gonzales alias Veranosiliyana yang sempat mengajukan gugatan pengakuan anak terhadap suami  Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, akhirnya mencabut berkas di Pengadilan Negeri Cikarang.

Hanya saja, pihak pengadilan tak mengetahui alasan perempuan asal Yogyakarta itu melakukan hal tersebut.

"Pihak penggugat mengajukan pencabutan gugatan melalui PTSP Pengadilan Cikarang, bagian umum," kata Sonora Mukti Lambang, Humas PN Cikarang di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/9/2022).

Meski berkas gugatan sudah dicabut, namun sidang antara Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud tetap digelar. Hanya saja keduanya tidak datang.

"Untuk nomor perkara 136, pihak tergugat diwakili pengacara. Sedangkan dari penggugat tidak hadir," terang Sonora Mukti Lambang.

Sonora menambahkan, hakim perlu mendengar keterangan langsung dari Inez Gonzales terkait pencabutan berkas.

"Hakim merasa perlu melakukan konfirmasi kepada pihak bersangkutan apakah benar pencabutan itu dilakukan penggugat," jelasnya, mengutip suaracom.

Sementara itu seusai sidang, pengacara Sirajuddin Mahmud bungkam.

Diketahui, sebelumnya, seorang perempuan bernama Inez Gonzales mengklaim punya anak dari Sirajuddin Mahmud.

Perempuan bernama lengkap Veranosiliyana mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat sejak 20 Juni 2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cikarang, gugatan penggugat atas nama Veranosiliyana bahwa anak laki-laki bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak dari tergugat, Sirajuddin Mahmud, telah dikabulkan.

Oleh sebab itu, penggugat dan tergugat diminta melakukan tes DNA.

Sirajuddin Mahmud yang kini telah menjadi suami Zaskia Gotik bersedia melakukan tes DNA. Hanya saja hingga saat ini, rencana itu belum terealisasi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in