Heboh Gaga Muhammad Bebas, Kuasa Hukum Beri Klarifikasi

Nusantaratv.com - 30 April 2024

Gaga Muhammad (Instagram)
Gaga Muhammad (Instagram)

Penulis: April

Nusantaratv.com - Kabar mengejutkan datang dari Gaga Muhammad mantan kekasih Laura Anna yang keciduk bebas penjara usai dijerat hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta sejak tahun 2021 lalu.

Kabar ini pun sukses membuat netizen heboh lantaran postingan story IG Gaga yang kembali aktif dan dibebaskan sebelum masa tahanannya berakhir. Imbas dari kegaduhan tersebut, Fahmi Bachmid angkat bicara dan menjelaskan kabar kebebasan Gaga sebenarnya.

"Alhamdulillah bahwa Gaga Muhammad udah menghirup udara bebas sejak tanggal 18 April dan saya sudah berkomunikasi dengan ayahnya, Gaga sudah keluar dan sudah di Jakarta," ujar Fahmi Bachmid ke awak media, 30 April 2024.

Fahmi pun menegaskan jika Gaga Muhammad bisa bebas secara bersyarat dan dikurangi dari masa tahanannya.

"Dia dalam keadaan santai saat ini bukan orang terpidana dalam tahanan. Walaupun narapidana tapi dia udah bebas dan itu harus kita syukuri," sambungnya.

Fahmi menyebutkan jika Gaga selama ini sudah menebus semua kesalahannya dengan hukuman 4 tahun 6 bulan.

"Dia mengalami proses kehidupannya dia harus sampai masa hukuman 4 tahun 6 bulan. Secara hukum sudah tidak ada lagi persoalan antara Gaga dengan keluarga korban (Laura Anna)," tandas Fahmi Bachmid.

Sebagai informasi Gaga Muhammad tersandung kasus kecelakaan di tol Jagorawi yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh pada 2019 lalu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close