Nusantaratv.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal membacakan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan kesepakatan para pihak berperkara, agenda sidang putusan rencananya akan dimulai pukul 14.00 WIB.
"Kami akan bermusyawarah dan susun putusan, kalau siap, kami akan jatuhkan putusan pada Kamis 24 Februari 2022, jam 14.00 WIB siang ya," kata ketua majelis hakim Surachmat dalam sidang Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, berharap majelis hakim dapat membebaskan kliennya dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Kami yakin putusan bebas atau setidak-tidaknya ontslag," ujar Sugeng, Kamis (24/2/2022! ).
Jerinx dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Ia dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE.
Merespons tuntutan itu, Jerinx mengaku keberatan. Ia menilai tuntutan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan.
Jerinx berharap majelis hakim bisa melihat perkara dugaan pengancaman secara utuh di mana terdapat iktikad tidak baik dari Adam yang melakukan pemerasan. Ia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis bebas.
"Semoga hati nurani dari hakim itu bisa lebih memberi rasa keadilan dan lebih objektif jika yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak dari saya. Kejahatan-kejahatan Adam Deni itu jauh lebih banyak dari saya," ungkap Jerinx, Jumat (18/2/2022).
"Harapannya sih divonis bebas," ucapnya.
Kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan ini terkait dengan akun Instagram Jerinx yang hilang. Penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menghubungi Adam melalui sambungan telepon karena mencurigai yang bersangkutan mempunyai andil atas akun Instagramnya yang hilang.
Kecurigaan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, menurut Jerinx, beberapa saat sebelum akunnya hilang ia sempat beradu argumen dengan Adam di kolom komentar mengenai topik Covid-19.
Kedua, berdasarkan pengetahuannya, Jerinx menyebut Adam mempunyai kemampuan IT dan akses ke divisi siber penegak hukum.
Apalagi, Jerinx mendapat informasi bahwa Adam mempunyai rekam jejak digital yang tidak baik. Misal beberapa kali menjebak selebgram.
Karenanya, ia melalui istrinya Nora Alexandra menelepon Adam untuk menanyakan hal tersebut. Dalam percakapan itu lah Jerinx disebut melakukan dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Seiring waktu berjalan, Jerinx atas saran istrinya menyampaikan permintaan maaf dan diterima oleh Adam. Namun, yang bersangkutan membuat laporan ke polisi. Jalan menuju damai beberapa kali diupayakan oleh Jerinx tetapi tak berhasil.