Nusantaratv.com - Inge Anugrah yang mengajukan tuntutan nafkah ke mantan suaminya, Ari Wibowo, ternyata tak dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas fakta itu, Petrus Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah mengungkapkan kekecewaannya soal tuntutan nafkah yang tidak dikabulkan oleh hakim.
"Kecewa banget. Masa hakim nggak punya perasaan, sebagai istri gak dapat apa-apa, hanya dicampakkan begitu saja," kata Petrus Pattyona kepada awak media.
Dia kembali mengungkit soal Inge Anugrah yang jarang diberikan uang oleh Ari Wibowo selama menikah.
"Sebagai istri, Inge itu 16 tahun Inge tidak pernah punya uang, bahkan jika Inge mau bepergian ke mana-mana itu kan di dompetnya hanya ada uang 200 ribu kan jadi nggak bisa ngapa-ngapain," tutur Petrus Pattyona.
Inge Anugrah sendiri belum mengambil sikap apakah akan melakukan banding atau menerima putusan dari hakim.
Ibu dua anak itu masih memiliki waktu selama 14 hari sebelum mengajukan banding soal tuntutan nafkah.
"Mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu," ujar Petrus Pattyona.
"Tapi, saya bilang, 'Nanti kita baca keputusannya dulu. Kita masih punya 14 hari untuk bersikap'," pungkasnya.