Habis Liburan Bareng Rihanna, A$AP Rocky Ditangkap di Bandara

Nusantaratv.com - 21 April 2022

Rihanna dan Rapper A$AP Rocky/net
Rihanna dan Rapper A$AP Rocky/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Rapper A$AP Rocky kembali bermasalah dengan hukum Amerika Serikat. Baru saja turun dari pesawat jet pribadi, kekasih Rihanna itu ditangkap di bandara Los Angeles atau LAX pada 20 April waktu setempat.

Saat mendarat di bandara LAX bersama Rihanna yang tengah hamil besar, sang rapper berusia 33 tahun itu ditangkap. Dia ditangkap oleh Departemen Kepolisian Los Angeles dengan bantuan dari tim Investigasi Keamanan Dalam Negeri Imigrasi dan Bea Cukai.

Dilansir dari berbagai sumber, kemungkinan besar penangkapan A$AP Rocky gara-gara kasus penembakan yang terjadi di tahun 2021.

A$AP Rocky yang memiliki nama asli Rakim Athelaston Mayers diketahui memang sedang berada dalam tahap penyelidikan. Pada November 2021, ada insiden yang terjadi di California.

Menurut laporan pihak kepolisian, korban penembakan yang selamat mengatakan kepada polisi bahwa kekasih Rihanna yang ditemani dua orang lainnya diduga mendekati mereka dengan sebuah pistol.

Saat itu, A$AP Rocky bersama dua orang temannya berada di pinggir jalan. Secara tiba-tiba saja, ia menembakkan tiga sampai empat peluru, akibatnya satu peluru mengenai tangan kirinya.

Kasus penembakan itu tidak dibongkar ke publik karena masih tahap investigasi. Kini kepolisian Los Angeles memberikan klarifikasi berita penangkapannya.

Penahanan A$AP Rocky terjadi setelah liburannya bersama Rihanna ke negara asal sang kekasih di Barbados. Pelantun Love on the Brain itu tengah mengandung anak pertamanya.

Ini bukan pertama kalinya A$AP Rocky bermasalah dengan hukum. Pada 2019, musisi F--kin Problems itu didakwa melakukan penyerangan yang menyebabkan luka fisik saat berada di Swedia.

Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Tapi A$AP Rocky mendekam di balik jeruji besi selama sebulan lamanya sebelum akhirnya diputuskan dihukum karena kasus tersebut.

Tapi keputusan pengadilan adalah hukuman yang ditangguhkan dan tidak harus dibui. Dia diperintahkan membayar ganti rugi sebanyak US 1,270 dollar kepada korban, mengutip detik.com.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close