Gunawan Dwi Cahyo Urung Laporkan Okie Agustina

Nusantaratv.com - 18 Desember 2023

Gunawan Dwi Cahyo/Instagram
Gunawan Dwi Cahyo/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Pihak dari Gunawan Dwi Cahyo rupanya mengurungkan niat untuk melaporkan Okie Agustina ke Pengadilan. Tim pengacara Gunawan meminta kliennya untuk fokus mengurus perceraian yang masih berjalan.

"Kalau untuk laporan itu kami urungkan untuk laporan itu untuk melaporkan, kami tetap fokus kepada penyelesaian perkara ini. Itu juga disampaikan sama Mas Gunawan untuk tetap fokus saja, masalah pelaporan itu kami tegaskan itu kami urungkan niat itu," ujar Sapta, tim kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo kepada awak media. 

Disinggung alasan Gunawan batal melaporkan Okie, Tora menyebut untuk menjaga hubungan baik antara mereka. Terlebih keduanya masih ada anak.

"Alasannya menjaga hubungan baik antara Mas Gunawan dan Mba Okie, karena bagaimanapun masih ada anak hasil perkawinan, dan bahkan hari ini pun kemarin Mba Okie kasih kesempatan buat Mas Gunawan sama sama Miro dan rencananya mau ke Jepara beberapa hari lagi buat ketemu sama neneknya di Jepara. Jadi menjaga hubungan baik itu sih," kata Tora

"Bukan menjaga hubungab baik Mas Gunawan dan Mba Okie saja sih, sebetulnya yang dijaga adalah hubungan Mas Gunawan dan keluarga Mba Okie yang dari info Mas Gunawan itu masih terjalin dengan baik," pungkas Sapta.

Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina diketahui harus menjalani sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2024). Namun keduanya tidak hadir pada sidang tersebut. 

Sementara tim pengacara sang pesepakbola, membantah adanya bukti perselingkuhan yang dilakukan kliennya.
Namun, bukti bantah tudingan perceraian itu akan disampaikan pihak Gunawan di dalam agenda sidang kesimpulan yang akan datang. 

Pihak Gunawan juga membantah bukti yang dimiliki Okie yang bersumber dari DM netizen itu tidak valid dan perlu dikaji ulang.

"Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis. Kalau menurut saya, menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan," kata, Tora Hananto, tim kuasa hukum Gunawan. 

"Ya menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto," tambahnya.

"Kalau foto-foto, kan kayak foto diambil dari samping, tapi kan kita nggak lihat dari depannya kan seperti itu. Jadi masih bisa bantah," timpal rekannya, Sapta.

Salah satu bukti yang harus dikaji adalah perihal kesaksian netizen yang melihat Gunawan bergandengan dengan perempuan lain.

"Terus kesaksian melihat dia bergandengan tangan itu kan perlu dikaji benar nggak gandengan, ada nggak foto-foto melihat dia bergandengan tangan, benar nggak saksi itu mengatakan kebenarannya. Kalau itu hanya bukti chat orang itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," beber Tora.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close