Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Reaksi Pihak Siskaeee: Kami Sangat Menghormatinya

Nusantaratv.com - 27 Februari 2024

Siskaeee/net
Siskaeee/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Sidang praperadilan kasus film porno yang menjerat Siskaeee memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak semua permohonan dari pihak Siskaeee.

Atas hal itu maka Siskaeee tetap sebagai tersangka dalam kasus film porno.


"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Adapun reaksi pihak Siskaeee mendengar permohonan mereka ditolak oleh hakim yakni dengan tetap menghormati putusan tersebut. 

"Putusan ini kami sangat menghormatinya," ucap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Selanjutnya, Tofan Agung Ginting akan terus mendampingi Siskaeee dalam menghadapi proses hukum ini hingga nanti sampai proses peradilan.

"Kami akan memfollow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel. Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga," ujar Tofan Agung Ginting.

Dalam kesempatan yang sama, Tofan Agung Ginting membeberkan kondisi Siskaeee yang dinilainya semakin kurus dan sering tertawa sendiri.

"Kami lihat kemarin terakhir ketika dia hadir di sidang Irwansyah sebagai saksi itu agak kurusan dan juga dia sering ketawa-ketawa sendiri," beber Tofan Agung Ginting.

Disinggung apakah hal tersebut akibat dari gangguan jiwa, Tofan Agung Ginting tak dapat mengonfirmasinya karena sebelumnya dalam tes kejiwaan di Polda Metro Jaya, Siskaeee dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kita nggak bisa mengklaim itu ya karena harus ads keterangan dari yang ahlinya," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close