Ferry Irawan Bebas dari Penjara

Nusantaratv.com - 18 Agustus 2023

Ferry Irawan/Instagram
Ferry Irawan/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Aktor Ferry Irawan akhirnya bebas dari penjara setelah mendekam di penjara selama tujuh bulan usai divonis bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Artis berusia 46 tahun itu mengaku mendapatkan banyak pelajaran dan merasa terlahir kembali sebagai manusia baru setelahnya.

"Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," kata Ferry Irawan kepada awak media. 

Ferry Irawan merasa sangat bahagia bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Alhamdulillah, Masya Allah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga," ujar Ferry Irawan.

"Ini arti perjuangan luar biasa selama tujuh bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan," pungkasnya.

Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023. Dia ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023.

Terhitung, Ferry Irawan sudah 8 bulan mendekam di penjara. Dengan begitu Ferry Irawan mendapatkan untuk mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Ferry Irawan mendapat remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia bersama dengan 629 narapidana lainnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close