Divonis Setahun Penjara, Nia Ramadhani Ajukan Banding

Nusantaratv.com - 20 Januari 2022

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (net)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (net)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kasus narkoba yang menyeret nama artis Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie telah sampai pada tahap vonis majelis hakim. Nia, Ardi dan seorang sopirnya diketahui sudah divonis setahun kurungan penjara. Terkait vonis itu, Nia melalui kuasa hukumnya mengajukan banding atau keberatan. 

"Pak Ardi, Bu Nia, Pak Ivan, sudah menyatakan banding di hadapan hakim sesaat setelah pembacaan putusan. Akta banding juga sudah ditandatangan dan diajukan oleh kami, penasihat hukum," kata Waode Nur Zainab, pengacara Nia Ramadhani cs, mengutip Detik.com.

Saat ini, kondisi Nia Ramadhani disebut sudah baik-baik. Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie dan sopir pribadinya juga masih menjalani rehabilitasi.

"Alhamdulillah kondisi baik," kata pengacaranya.

"Setahu saya iya (masih rehabilitasi)," sambungnya.

Sejak dijatuhi vonis, Nia Ramadhani terlihat acap menangis.

Atas kondisi itu, muncul dukungan untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melalui sebuah petisi yang berisi dukungan agar ketiganya tak dipenjara melainkan direhab.

Petisi dalam change.org itu menargetkan 5.000 tanda tangan. Tertulis dalam petisi tersebut 'Rehabilitasi untuk Ardi Bakrie, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto'.

Saat ini, tanda tangan pada petisi itu sudah hampir memenuhi target. Setelah ditangkap, Nia Ramadhani cs sudah menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehab yang ada di kawasan Bogor, Jawa Barat, selama 6 bulan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close