Dituduh Nunggak Pajak Ratusan Miliar, Shakira Terancam 8 Tahun Penjara

Nusantaratv.com - 30 Juli 2022

Shakira/net
Shakira/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Diduga menunggak pajak senilai 14,5 juta euro (Rp220 miliar), penyanyi Shakira dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh jaksa Spanyol. Shakira juga terancam hukuman denda lebih dari 23 juta euro (Rp349,1 miliar).

Reuters mengabarkan bahwa tuntutan hukuman delapan tahun penjara untuk Shakira dilaporkan oleh media Spanyol, El Pais. Namun, sampai kini belum ada keterangan resmi dari kantor jaksa Spanyol.

Shakira pekan ini menolak tawaran penyelesaian yang disampaikan kantor jaksa Spanyol untuk menutup kasus penipuan pajak. Sebelumnya ia dituduh gagal membayar pajak antara 2012-2014 lalu, periode saat Shakira mengatakan dirinya tidak tinggal di Spanyol.

Namun dalam pengakuannya, Shakira menegaskan dirinya selalu memenuhi semua kewajiban pajaknya. Ia merasa haknya dirusak karena dianggap tidak membayar pajak.

"Penyanyi itu sepenuhnya meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dan oleh karena itu, tidak menerima tawaran penyelesaian," demikian pernyataan dari perwakilan Shakira.

Shakira sebelumnya menuturkan dirinya pindah ke Barcelona, Spanyol, pada 2015 untuk tinggal dengan pasangannya, Gerard Pique, yang merupakan pemain sepakbola dari klub FC Barcelona. Keduanya memiliki dua anak dan baru-baru ini memutuskan untuk berpisah.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])