Dituding Sengsarakan Follower Karena Promosi Uang Kripto, Kim Kardashian Digugat ke Pengadilan

Nusantaratv.com - 12 Januari 2022

KIm Kardashian/ist
KIm Kardashian/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Artis Amerika Serikat (AS) Kim Kardashian harus berurusan dengan pengadilan gara-gara mempromosikan uang kripto. Kim ternyata tak sendirian dalam kasus ini. Pasalnya, gugatan yang sama juga dilontarkan pada legenda tinju Floyd Mayweather Jr.

Kim dan Mayweather digugat ke pengadilan dituding membuat pernyataan palsu soal uang kripto yang mereka promosikan. Bahkan keduanya disebut meraup keuntungan dengan 'mengorbankan pengikut serta investor'.  

Gugatan yang dilayangkan oleh penduduk New York telah diajukan pada 7 Januari 2022 lalu melalui pengadilan federal Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Penggugat mengaku membeli token EthereumMax dan kehilangan uangnya.

Penggugat menuding para selebriti tersebut membuat pernyataan palsu soal uang kripto yang mereka promosikan.

Tak hanya itu, penggugat juga menuding Kim dan Mayweather mempromosikan token yang dijual EthereumMax atau EMAX dengan tujuan menaikkan nilai harganya dan membuat mereka mendapatkan keuntungan dengan 'mengorbankan pengikut serta investor'.

"Eksekutif perusahaan, berkolaborasi dengan sejumlah selebriti, membuat pernyataan palsu atau menyesatkan mengenai EthereumMax lewat iklan media sosial dan kegiatan promosi lain," tulis gugatan tersebut, Rabu (12/1/2022), mengutip CNBCIndonesiacom.

Baca juga: Kim Kardashian Ajukan Status Lajang dan Copot Nama "West" ke Pengadilan

Diketahui, Kim Kardashian melakukan promosi EthereumMax pada Juni 2021 di Instagram. Saat itu dia memiliki 250 juta pengikut (follower).

Artis seksi itu menuliskan 'apakah kalian menyukai kripto' dalam unggahan tersebut dan dilanjutkan dengan 'ii bukan nasihat keuangan'. Ada tagar #AD dimana menunjukkan unggahan tersebut adalah iklan berbayar, ungkap klaim tersebut.

Sementara itu MayWeather mempromosikan EthereumMax pada celana tinjunya yang digunakan pada sebuah pertarungan. Promosi tersebut dapat dilihat secara luas dengan bintang Youtube Logan Paul pada bulan Juni.

Selain Kim dan MayWeather, perusahaan EthereumMax juga disebutkan dalam gugatan. Pihak EMAX sendiri membantah tudingan itu.

"Narasi penipuan yang dihubungkan dengan tudingan baru-baru ini dengan informasi yang salah mengenai proyek EthereumMax," tegas perusahaan. 

"Kami membantah tudingan itu dan menantikan kebenaran terungkap," pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])