Nusantaratv.com - Musisi dan aktor Vicky Prasetyo memberi klarifikasi terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar oleh kontraktor ke Polres Karawang.
Pertama, Vicky Prasetyo menyampaikan kebingungan terkait nilai tuduhan penipuan senilai Rp 1,8 Miliar.
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo kepada awak media, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, dalam SPK (Surat Perintah Kerja) yang telah disepakati, tidak ada pembayaran secara termin saat proyek pembangunan berlangsung.
"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," beber Vicky Prasetyo.
"Dalam klausul ini saya tidak diharuskan membayar secara termin, pekerjaan selesai, baru (dibayar)," sambungnya.
Vicky Prasetyo sendiri bingung mengapa dirinya dilaporkan ke polisi padahal pihak kontraktor belum menyelesaikan kewajibannya.
"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujar Vicky Prasetyo.
Sebelumnya, Alex Safri Winando selaku kuasa hukum kontraktor menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 itu sudah rampung sekitar 50 persen.
"Pekerjaan proyek pembuatan mini soccer 2 unit memiliki pagu senilai Rp 2,2 miliar. Sedangkan 1 unit lagi konstruksi jalan beton senilai Rp 1,6 miliar," kata Alex Safri Winando saat ditemui di Polres Karawang, Sabtu (2/3/2024).
"Progres pekerjaan sudah sekitar 50 persen tapi Vicky Prasetyo tidak juga membayar," sambungnya.
Kliennya sempat melakukan upaya penyelesaian dengan Vicky Prasetyo secara kekeluargaan dan telah menghubungi secara baik-baik.
Namun karena dianggap tidak ada itikad baik, akhirnya Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan ke Polres Karawang, Jawa Barat.