Nusantaratv.com - Pengadilan Agama Depok kembali menggelar sidang perceraian Catherine Wilson dengan Idham Masse. Sidang kali ini beragendakan pembuktian.
Dalam sidang kali ini, Idham Masse menuding Catherine Wilson kerap keluar rumah tanpa izin. Kala itu Idham Masse tengah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Tudingan tersebut pun dibantah oleh pihak Catherine Wilson. Dody Haryanto selaku kuasa hukum Catherine Wilson mengatakan kliennya selalu meminta izin kepada Idham Masse jika hendak pergi ke luar rumah.
"Kalau masalah sering keluar rumah atau pulang ke Jakarta, ya, seizin suaminya. Nggak mungkin dia keluar begitu saja tanpa izin suami sah. Jadi saya meluruskan bukan berarti Keket dalam hal ini keluar begitu saja. Bagaimana pun juga ibu Catherine ini keluar rumah dalam arti kata tetap tinggal di Sidrap," ucap Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson kepada awak media.
Dody pun menegaskan jika Catherine Wilson tetap menghormati Idham Masse sebagai suaminya. Maka dari itu ia selalu meminta izin kepada Idham Masse saat ke luar rumah.
"Nggak mungkin dia keluar begitu saja. Etika dan adat istiadat harus dihormati klien saya, jadi nggak mungkin dia keluar begitu saja," tuturnya.
Dody juga tak menampik jika Idham Masse tetap memberikan nafkah kepada Catherine Wilson. Namun, Dody menyebut jumlah yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian pranikah.
"Memang betul di awal itu ajek membayar nafkah, tapi berjalannya waktu sudah tidak sesuai lagi dengan isi perjanjian pranikah, namun terbaru tidak sama sekali. Ada nafkah terutang, nah, nafkah terutang ini yang dituntut ibu Catherine," jelasnya.
Catherine Wilson sendiri akan mengungkapkan keluh kesahnya atas permasalahan rumah tangganya dalam sidang lanjutan yang akan digelar 27 Maret 2024 mendatang.
"Minggu depan dia akan hadir supaya menyampaikan unek-uneknya biar jelas," pungkasnya.