Nusantaratv.com - Influencer Reza Oktovian alias Reza Arap akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex yang menjerat tersangka Doni Salmanan.
Reza Arap menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga 16.20 WIB. Arap mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Dua puluh lima pertanyaan," ujar Arap, kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Sementara, kuasa hukum Arap, Irvan Fauzi menjelaskan kliennya memaparkan apa yang diketahuinya terkait kasus tersebut.
Tapi, ia tak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilayangkan kepada sosok influencer dengan jutaan pengikut itu. Ia pun menolak berkomentar lebih lanjut terkait nasib uang yang diterima kliennya dari Doni.
"Untuk hal itu kami tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik dan kami menunggu instruksi penyidik selanjutnya," kata dia.
Diketahuii, Arap pernah Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar. Dia disawer saat sedang melakukan siaran langsung di media sosial, pada Juli 2021 lalu oleh Doni.
Reza Arap pun sempat meminta Doni berhenti menyetop saweran tersebut. Ia melakukan panggilan telepon video ke Doni. Dia bertanya apakah Doni berkeinginan agar uang itu dikembalikan. Tapi Doni mengatakan dirinya ikhlas memberikan donasi.
Polri pun menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pelacakan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Meski begitu, Kepolisian menyebut belum tentu orang yang menerima dari tersangka itu mengetahui bahwa uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana. Sehingga, Polri menunggu itikad baik dari setiap pihak agar dapat melaporkan penerimaan tersebut kepada penyidik.