Dinas Militer BTS Akan Diputuskan Akhir Tahun

Nusantaratv.com - 05 Oktober 2022

BTS/net
BTS/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata (MCST) Korea Selatan Park Bo Kyun mengatakan bahwa masalah dinas militer grup idola K-pop BTS akan diputuskan Desember tahun ini.

Pada Rabu (5/10), Park Bo Kyun menghadiri inspeksi parlemen Majelis Nasional terhadap administrasi dinas militer BTS.

Selama audit parlemen, anggota Partai Kekuatan Rakyat Lee Yong Ho meminta Menteri Park untuk secara aktif meninjau masalah dinas militer BTS.

"Pendaftaran anggota Jin akan diselesaikan pada bulan Desember, tetapi MCST akan menyelesaikan sikap kami sesegera mungkin sebelum itu," ujar Park Bo Kyun dilansir Soompi, Rabu.

Lebih lanjut, Park Bo Kyun mengatakan MCST meninjau masalah ini secara komprehensif dengan melihat berbagai aspek termasuk poin bahwa pertahanan nasional adalah tugas suci, dinas militer adalah simbol keadilan.

Sementara itu, BTS juga telah membuat Korea dikenal sebagai pelopor budaya K-pop dan memberikan dampak ekonomi yang sangat besar.

Menurut Park Bo Kyun ada masalah kesetaraan antara artis populer termasuk BTS dan mereka yang bergelut di bidang seni murni lainnya.

"Ini akan mempengaruhi grup ketika salah satu anggota BTS bergabung dengan tentara, ada (hasil) analisis opini publik dan pendapat pria di usia 20-an mereka, dan seterusnya," kata Park Bo Kyun.

Jin atau yang bernama asli Kim Seok Jin adalah anggota tertua BTS yang lahir pada tahun 1992. Saat ini Jin berusia 29 tahun dan harus mendaftar militer sesuai dengan amandemen Undang-Undang Dinas Militer tahun 2020.

Jika amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang saat ini tertunda di Majelis Nasional disahkan, maka anggota BTS akan dibebaskan dari kewajiban dinas militer.

Namun, apabila pengecualian khusus ini tidak berlaku, Jin harus menjalani wajib militer awal tahun depan. Setelah itu, anggota BTS yang tersisa juga harus mendaftar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close