Diduga Terlibat Kasus Binomo Nodiewakgenk Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi 

Nusantaratv.com - 31 Mei 2022

Nodiewakgenk/ist
Nodiewakgenk/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Meski sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan Binomo, Junaidi alias Nodiewakgenk masih berkeliaran.

Bahkan Nodiewakgenk berani pamer mobil baru.

Lantas kenapa Nodiewakgenk belum ditangkap polisi?

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa laporan terhadap Nodiewakgenk masih dalam proses.

"Untuk laporan dengan terlapor Nodiewakgenk masih dalam proses penyelidikan," kata Hadi, Selasa (31/5/2022)

Ia mengatakan, pihaknya telah mengundang pelapor berinisial VA untuk dimintai keterangan.

Namun, yang bersangkutan masih mangkir dari panggilan.

"Penyidik sudah mengundang pelapor (VA) untuk dimintai keterangan, namun pelapor belum hadir dengan alasan kesibukan dari pihak pelapor," ungkap Hadi.

Hadi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum memanggil Nodiewakgenk karena harus memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu.

"Kami mau manggil terlapor (Nodiewakgenk), bagaimana kalau pelapornya sendiri tidak datang untuk berikan keterangan," ucapnya.

"Kita harus mengambil keterangan dari pelapor dan saksi-saksi dulu, sehingga bisa merangkaikan fakta yang terjadi. Setelah ambil keterangan dari pelapor, saksi-saksi baru kita undang terlapor," tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa kasus tersebut kemungkinan akan dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Terkait kasus-kasus Binomo dari Polda, mungkin akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Junaidi alias Nodiewakgenk telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan berkedok aplikasi Binomo.

Laporan terhadap Nodiewakgenk tertuang dalam bukti STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.

Nodiewakgenk dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28. 

Diketahui, dalam kasus penipuan berkedok trading Binomo, kepolisian telah menangkap sejumlah orang termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani masa penahanan untuk kemudian diadili. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close