Nusantaratv.com - Nama penyanyi Charly Van Houten terseret dalam kasus suap Mahkamah Agung. Pasalnya, nama vokalis ST12 ini disebut dalam sidang oleh mantan petinggi PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam sidang, dia mengaku dikenalkan oleh Charly Van Houten kepada Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung.
Terkait ini, Charly Van Houten membantahnya. Dia bahkan terkejut namanya ikut terseret.
"Lima tahun yang lalu ya, Dadan itu kan temen yah tapi sudah lama juga nggak bertemu. Nggak pernah ngerti makanya kemaren ada berita begitu ya kaget juga loh loh kok ada nama aku," kata Charly Van Houten kepada awak media.
"Sudah lima tahun lalu gitu makanya jangan sampe terkesan jadi aku yang jadi persoalan itu, soalnya juga apa mereka punya hubungan juga nggak ngerti aku. Aku sebagai orang kenal aja," sambungnya lagi.
Charly Van Houten menuturkan sudah lama tidak berkomunikasi dengan mereka.
"Palingan aku juga udah beberapa bulan yang lalu say hai. Terus udah lama juga sama bang nggak pernah kontekan. Dan perkenalannya tuh lima tahun yang lalu mereka itu kebetulan juga istrinya yang lebih kenal. Maksudnya aku sama sekali nggak ngerti apa-apa," terangnya.
Charly menegaskan tidak ada sangkutpautnya dengan kasus yang menimpa mereka.
"Ya intinya gitu bang aku nggak tahu apa-apa jadi nggak ngerti sama sekali. Itu kan urusan mereka, bukan urusan saya," ucap Charly Van Houten.
Henky Solihin selaku kuasa hukum Charly Van Houten turut menimpali. Dia membeberkan kronologi awal Charly Van Houten kenal mereka.
"Jadi kronologinya begini, sekitar lima atau enam tahun yang lalu Charly kenal dengan Dadan kalau nggak salah dia belum jadi direktur. Setelah itu tidak ketemu lagi. Lalu beberapa tahun kemudian, Charly ada hubungan bisnis dengan mantan sekretaris MA, Hasbi terkait lagu yang akan dibawakan label mantan sekretaris tadi," beber Henky Solihi.
"Tiba-tiba Dadan telepon posisi dimana? Dijawab saya lagi dengan bang Hasbi. Nah terus Dadan berkata kenal Hasbi kebetulan istri saya mahasiswa bimbingan beliau. Artinya Dadan kenal dengan Hasbi, namun tiba-tiba dalam buku pembacaan BAP saksi oleh JPU KPK di pengadilan, Dadan saksi mengatakan kenal dengan mantan sekretaris MA melalui Charly padahal tidak ada hubungannya," tandasnya.