Nusantaratv.com - Musisi Lukman Laksmana alias Buluk Superglad dikabarkan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Salah satu pelapor bernama Besly Irawan Sinaga.
Dari laporan itu, pihaknya merasa ditipu hingga Rp 1.455.000.000. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022.
Ternyata, bukan cuma satu orang yang melaporkan Buluk Superglad. Ada juga satu orang lain yang mengaku sebagai korban atas nama Yosy.
Kepada polisi, ia mengaku mengalami kerugian dari penipuan yang diduga dilakukan Buluk Superglad hingga Rp 50 juta.
Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Buluk Superglad mengenai laporan ini, mengutip Detik.com.